ETLE di Kukar Ditargetkan Januari 2024 Beroperasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Sebanyak 2 unit Elektronik Traffic Law
Enforcement (ETLE) telah terpasang di Kukar, ditargetkan Januari 2024 akan
beroperasi.
ETLE adalah sebuah sistem pemantau, dalam membantu penegakan hukum di
bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera, kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari
mengatakan, 2 unit ETLE tersebut dipasang di KH Ahmad Mukhsin yang mengarah
kepada pengendara dari jembatan besi, dan Jalan Robert Wolter Monginsidi dekat
traffic light DPRD Kukar dengan kamera yang mengarah pada pengendara dari
jembatan Kukar.
"Saat ini baru 2 titik terlebih dahulu,
sebelumnya memang ada rencana 4 titik tapi karena keterbatasan anggaran,"
kata Rachman Ashari pada media, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, belum bisanya beroperasi ETLE
tersebut karena masih menunggu sistem atau program dari Korlantas. Semua sistem
harus terintegrasi sehingga ETLE tersebut bisa beroperasi dengan maksimal.
"Untuk pengoprasiannya masih menunggu sistem
dari Korlantas, sistem tersebut harus terintegrasi semua. Apabila tidak
terintegrasi yang ada datanya tidak lengkap," sebutnya.
Kamera ETLE tersebut sangat tajam, ia merekam
pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara, baik itu tak mengenakan
helm, kaca spion, bahka sabuk pengaman.
"Yang direkam pelanggaran fisik yang
kasat mata," ucapnya.
Bagi pengendara yang melanggar dan terekam
oleh kamera ETLE, maka pengendara tersebut dibebankan biaya tilang pada saat
melakukan pembayaran pajak.
Dengan adanya ETLE di Kukar, diharapkan
masyarakat Kukar dapat mentaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat
meminimalisir kecelakaan saat berlalu lintas.
"Semoga dengan ETLE ini sudah dipasang,
bisa menambah kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Seharusnya
tanpa adanya ETLE, masyarakat juga harus tertib berlalu lintas,"
ungkapnya. (riz)